Hotel Bersejarah Sebagai Aset Komersial
Definisi Aset
Aset berasal dari istillah asset (Bahasa inggris) yang dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan istilah “kekayaan”
Asset berdasarkan perpektif ekonomi daiartikan sebagai berikut: asset baik oleh individu, perusahaan, maupun dimiliki pemerintah yang dapat dinilai secara finansial. Kekayaan yang biasa dimiliki oleh individu misal rumah, tanah, kendaraan, dan sebagainya. Aset milik perusahaan seperti bangunan kantor, lahan perusahaan, mesin dasn peralatan pabrik, perlengkapan pabrik beserta property lainya.
Aset menurut sudut pandang ekonomi adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi baik swasta maupun pemerintah yang memiliki:
1.Nilai ekonomi (economic value)
2.Nilai komersial (commercial value)
3.Nilai tukar (exchange value)
Asset
berdasarkan perspektif akuntansi, aset adalah kekayaan yang mencakup:
- Kekayaan lancar ( uang kas dan kekayaan lancar lainnya)
- Aset jangka panjang atau aset tetap (long - term assets) misal real estate, pabrik, peralatan dan perlengkapan)
- Prepaid and deffered assets (expenditures for future costs) misal asuransi, hak sewa, dan bunga
- Harta tak berwujud (intangible assets) seperti hak merk (trademarks), hak paten, hak cipta (copyrights), dan nama baik (goodwill).
Menurut George R. Terry , Manajemen adalah proses perencanaa, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan, mber dayaorganisasi lainnya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Manajemen aset adalah ilmu dan seni untuk memandu pengelolaan kekayaan yang mencakup proses merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, menginventarisasi, melakukan legal audit, menilai, mengoperasikan, memelihara, membaharukan atau menghapuskan, hingga mengalihkan aset secara efektif dan efisien agar asset bernilai tinggi.(Sugiama, 2017)
Tujuan
Secara umum untuk pengambilan keputusan
yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif, efisien dan
bernilai tinggi.
Fungsi Manajemen Aset
Fungsi manajemen aset menurut (Sugiama,2017) :
1. Merencanakan kebutuhan asset
2. Mengadakan asset
3. Menginventarisasi asset
4. Mengaudit & melengkapi aspek legal asset
5. Menilai asset
6. Mengoprasikan asset
7. Memelihara asset
8. Menghapuskan asset
9. Mengalihkan atau memusnahkan asset
Jenis Aset
Keragaman asset dapat dikelompokkan
menurut beberapa dasar.
Menurut bentuknya , asset dapat dibagi
kedalam dua bentuk:
I. Aset berwujud atau tangible asset adalah kekayaan yang dapat secara fisik dengan menggunakan panca
indera. Contoh asset berwujud antar lain berupa:
· Tanah atau lahan
· Bangunan
· Infrastuktur
seperti jalan raya , jembata, irigasi, waduk,bendungan
· Peralatan dan
perlengkapan pabrik atau plant and machinery
· Peralatan dan
perlengkapan kantor misal mebel atau furniture
· Sumber daya alam
seperti bahan tambang, hutan/tanaman , air, dan sumberdaya alam lainnya.
II. Aset yang tidak
berwujud atau intangible assets adalah kekayaan yang manifestasinya tidak
berwujud secara fisik yakni tidak dapat disentuh, dilihat, atau tidak bisa
diukur secara fisik, namun dapat diidentifikasi sebagai kekayaan secara
terpisah, dan kekayaan ini meberikan manfaat
serta memiliki nilai tertentu secara ekonomi sebagai hasil dari proses
usaha atau melalui waktu. Aset ini antara lain berupa:
· Hak paten missal
untuk formulasi produk
· Hak cipta atau
copyright atas sebuah karya
· Nama baik sebuah
organisasi/perusahaan atau Goodwill
· Hak merek dagang
·Hak atas usaha waralaba atau frenchise
Menurut tujuan penggunaan dan
pemanfaatan, asset dapat dibagi kedalam dua bentuk:
1. Aset untuk tujuan komersial
Misal aset yang
dimiliki perusahaan guna mencari laba. Perusahaan BUMN dan swasta menyediakan
asetnya ditujukan untuk mendukung seluruh operasi perusahaan agar mencapai laba
maksimum. Seluruh lahan, bangunan berikut peralatandan perlengkapan yang
dimilikinya diorientasikan untuk kepentingan bisnis/komersial.
hotel merupakan contoh aset komersial yang sebagai penyedia sarana tempat tinggal sementara (akomodasi) bagi umum yaitu untuk orang – orang dengan berbagai ragam tujuan, maksud serta keperluan ke daerah dimana hotel berdomisili. Hotel merupakan usaha jasa pelayanan dengan menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dipergunakan oleh tamunya. Hotel dapat menunjang kegiatan seseorang dalam melakukan perjalanan bisnis, wisata dalam mengunjungi daerah atau tujuan wisata dan membutuhkan tempat untuk menginap,makan, dan minum serta hiburan. Seringkali disediakan sarana penunjang seperti fasilitas olahraga, bisnis center, kolam renang, berbagai atraksi lainnya.
hotel merupakan contoh aset komersial yang sebagai penyedia sarana tempat tinggal sementara (akomodasi) bagi umum yaitu untuk orang – orang dengan berbagai ragam tujuan, maksud serta keperluan ke daerah dimana hotel berdomisili. Hotel merupakan usaha jasa pelayanan dengan menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dipergunakan oleh tamunya. Hotel dapat menunjang kegiatan seseorang dalam melakukan perjalanan bisnis, wisata dalam mengunjungi daerah atau tujuan wisata dan membutuhkan tempat untuk menginap,makan, dan minum serta hiburan. Seringkali disediakan sarana penunjang seperti fasilitas olahraga, bisnis center, kolam renang, berbagai atraksi lainnya.
Hotel Savoy Homman
sumber : (nadhirah,2017) |
Hotel Savoy Homann adalah hotel bintang empat yang berada di Jl. Asia-Afrika (dahulu jalan raya pos) No. 112, Cikawao, Lengkong, Bandung, Jawa barat, Indonesia. Berawal dari Hotel Homann, yang dibangun pada tahun 1871. Hotel ini milik keluarga Homann yang berasal dari jerman, yang dikenal akan sajian rijsttafel buatan Ibu Homann yang lezat dan burung beo sebagai menyambut tamu yang datang. Lalu pada tahun 1880 hotel ini dibangun deangn setengah tembok setengah kayu. Bangunan yang sekarang dirancang oleh Albert Aalbers dengan desain gelombang samudera bergaya art deco pada tahun 1939. Pada tahun 1940 ditambahkan kata “ savoy”dan tetap demikian hingga tahun 1980-an. Tapi, setelah kemerdekaan indonesia, hotel ini diambil alih oleh oleh grup hotel Bidakara, sehingga namanya bertambah menjadi Savoy Homann Bidakara Hotel.
sumber : (nadhirah,2017) |
Hotel ini pernah
disinggahi oleh beberapa orang populer seperti Raja serta Ratu Thailand
(akhir th. 1890), Charlie Chaplin serta Mary Pickford (th. 1927), Perdana
menteri India PJ Nehru serta Presiden Mesir Gamal Abdul Naseer (th. 1955),
Istri bangsawan dari Westminster, Inggris dsb. Charlie Chaplin bahkan juga
terdaftar pernah bertandang kian lebih satu kali. Kamar-kamar yang pernah
dihuni oleh orang – orang tersebut
ditetapkan sebagai kamar paling mewah di hotel ini dan diberi label
Presidential Suite Room. Pengunjung yang ingin menginap di kamar-kamar tersebut
pun harus merogoh uang yang tidak sedikit, yakni sekitar Rp 4 juta per malamnya.
sumber : (nadhirah,2017) |
Kini, Savoy Homann masuk dalam daftar bangunan bersejarah di Bandung. Status cagar budaya membuat hotel ini masih mempertahankan sebagian besar desain asli bangunannya. Di antaranya, terdapat sebuah gedung lama di pekarangan belakang hotel yang sekarang berfungsi sebagai kantor administrasi.
sumber : (nadhirah,2017) |
sumber : youtube
Hotel Prama Grand Preanger
sumber : (nadhirah,2017) |
Prama Grand
Preanger (dahulu Grand Hotel Preanger) adalah hotel bintang 5 terletak di pusat kota Bandung adalah salah satu hotel besar dan tertua di
Bandung tepatnya di Jalan Asia Afrika 81, Bandung. Berawal dari sebuah
toko yang sering dijadikan tempat menginap oleh para priangan planters (pemilik
perkebunan di Priangan ) ketika berlibur ke bandung pada tahun 1884 toko ini
berupa took biasa yang menyediakan kebutuhan sehari-hari, bernama toko Thiem,
lalu toko itu pun bankrupt. Sehingga pada tahun 1897 oleh seorang Belanda
bernama W.H.C. Van Deeterkom toko itu diubah menjadi sebuah hotel dan diberi
nama Hotel Preanger Kemudian
pada tahun 1920 berubah menjadi Grand
Hotel Preanger .
sumber : (nadhirah,2017) |
Hotel ini mengusung gaya
arsitektur Indische Empire, pada tahun
1929 oleh Prof. Charles Prosper Wolff Schoemaker dibantu oleh
mantan muridnya, Ir.Soekarno (mantan Presiden
RI pertama) dilakukan renovasi ulang . Hotel ini mengalami banyak pergantian
pengelola, antara lain oleh N.V. Saut, C.V. Haruman, P.D. Kertawisata dan akhirnya
pada tahun 1987 hingga kini dikelola oleh PT.Aerowisata. Kemudian pada tahun 2014, hotel ini berganti nama menjadi Prama Grand Preanger. Pada tahun 1988, Grand Hotel Preanger
menambah kapasitas jumlah kamar dan fasilitas hotel dengan bangunan tower
setinggi 10 lantai yang kemudian dilanjutkan dengan renovasi pada tahun 2010 –
2013. Meskipun ada pengembangan dan renovasi, bangunan bersejarah tetap
dipertahankan dan ornamen art deco pun diaplikasikan pada interior baru untuk
mempertahankan ciri khas Grand Hotel Preanger sebagai Heritage Art Deco
Building.
sumber : (nadhirah,2017) |
Pada tahun 1955, kota Bandung dipilih
menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika, dan Grand
Hotel Preanger dipercaya sebagai salah satu hotel tempat menginap tamu VIP dan
beberapa kepala negara. Banyak tamu-tamu penting yang pernah menginap di Grand
Hotel Preanger diantaranya yang sangat berkesan adalah Charlie Chaplin (bintang
film Amerika Serikat), Amelia Earhart, (pelopor penerbangan dunia Amerika
Serikat). Selain itu Gamal Abdul Nasser (Kepala Negara Mesir) dan lain
sebagainya.
sumber : (nadhirah,2017) |
Hingga saat ini hotel ini memiliki 187 kamar yang sangat nyaman dan
dengan fasilitas yang memadai seperti restaurant, bar, ballroom, Jacuzzi,
gym,kolam renang,dll. Ada juga museum preanger untuk mempelajari lebih lanjut
tentang sejarah Prama Grand Preanger Bandung, dari tokoh-tokoh penting yang
pernah tinggal di hotel hingga arsitek yang merenovasi gedungnya.
sumber : (nadhirah,2017) |
2. Aset untuk tujuan non komersial
Seperti aset
pemerintahan untuk pelayanan publik. Pemerintah menyediakan jalan, jembatan,
irigasi, rumah sakit, sekolah, dan lain- lainditujukan untuk memberikan
pelayanan pada masyarakat. Seluruh aset tersebut tidak ditujukan untuk mencari
laba, namun untuk meningktakan kesejahteraan masyarakat.
SIKLUS PERENCANAAN ASSET
sumber : (nadhirah,2017) |
Penjelasan siklus asset:
1. Perencanaan kebutuhan asset : Rangkaian kegiatan untuk menentukan
tujuan yang harus dicapai, memformulasikan strategi,menentukan dan memperhitungkan berbagai faktor yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan, dan
menerapkan semua langkah untuk memperoleh aset yang diperlukan
2. Pengadaan Aset : serangkaian
kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan asset barang/ jasa baik dilaksanakan
sendiri secara langsung oleh pihak internal maupun oleh pihak eksternal sebagai
mitra atau pemasok/penyedia asset bersangkutan.
3. Inventarisasi Aset : serangkaian
kegiatan melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan asset,dan mendokumentasikannya
baik asset berwujud maupun asset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu.
4. Aspek Legal Aset :
pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama
mengenai status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan (penggunaan dan
pemanfaatan), pengalihan asset, mengidentifikasi kemungkinan terjadi berbagai
permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hukum tersebut.
5. Penilaian Aset : Proses
kegiatan penilai dalam memberikan suatu estimasi dan pendapat atas nilai ekonomis suatu property, baik harta
berwujud (tangible assets) maupun harta tak berwujud (intangible assets)
berdasarkan hasil analisis terhadap fakta-fakta yang objektif dan relevan
dengan menggunakan metode dan prinsip penilaian yang berlaku.
6. Pengoprasian Aset : Menggunakan dan memanfaatkan asset yang sudah ada dengan dimanfaatkan
secara optimal. Pemeliharaan asset :sebuah sistem yang mencakup kombinasi dari sekumpulan aktivitas yang dilengkapi oleh beragam sumberdaya untuk menjamin agar aset bersangkutan dapat berfungsi sebagaimana diharapkan atau sekumpulan aktivitas yang diorganisasikan untuk menjamin agar aset dapat dioprasikan dalam kondisi terbaik dengan biaya terendah.
7. Pemabaharuan / rejuvenasi : membangun kembali aset agar memiiki fungsi kembali sebagaimana semula, bahkan mempertinggi funsi dari aset tersebut.
8. Penghapusan Aset : penghapusan
asset yang tidak memungkinkan lagi diperbaharui untuk digunakan dengan
pertimbangan penilian asset bisa dengan 2 cara yaitu:
· Pemusnahan Aset :
penghapusan asset karena sudah tidak
dapat dimanfaatkan kembali dengan pertimbangan ekonomi atau fungsinya.
· Pengalihan Aset : pengalihan kepemilikan aset dari suatu pihak kepada pihak lain sebagai tindak lanjut dari penghapusan dengan cara menjual aset, mempertukarkan aset, menghibahkannya, atau sebagai penyaertaan modal kepada pihak lain.
Sumber :
Sugiama, A Gima (2013), Manajemen Aset Pariwisata : Pelayanan Berkualitas Agar Wisatawan Puas dan Loyal, Bandung, Guardaya Intimarta, Bandung
Sugiama, A Gima (2013), Manajemen Aset Pariwisata : Pelayanan Berkualitas Agar Wisatawan Puas dan Loyal, Bandung, Guardaya Intimarta, Bandung
Komentar
Posting Komentar